20 Nov Polres Bogor Naikan Kasus Camat Tamansari Pukuli Sekcam ke Penyidikan
Cibinong – Jajaran Unit Reskrim Polres Bogor terus menggeber proses hukum atas laporan kasus dugaan pemukulan/penganiayaan yang dilakukan Camat Tamansari Ahmad Sofyan terhadap sekretarisnya Ridwan, S.Sos. Dalam kurun dua pekan setelah kejadian dan pelaporan, Unit Reskrim Polres Bogor selain telah memeriksa saksi-saksi juga menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal tersebut dibenarkan kuasa hukum Ridwan, Anggi Triana Ismail dari kantor hukum Sembilan Bintang & Partner’s.
“Kami telah mendapatkan progress dan/atau perkembangan dari pihak Penyidik Unit I Polres Bogor atas laporan polisi nomor LP/B/921/VIII/2017/JBR/Res.Bogor tanggal 11 Agustus 2017. Berdasarkan surat perintah penyidikan nomor : SP.Sidik/785/VIII/2017/Reskrim tertanggal 24 Agustus 2017, Penyidik Unit I Polres Bogor telah meningkatkan proses hukum ini dari penyelidikan ke tingkat penyidikan,” kata Anggi Triana.
Dengan naiknya status dari penyelidikan ke penyidikan, kata Anggi, pihaknya selaku kuasa hukum Ridwan mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Bogor karena telah bersikap tegas berdasarkan hukum.
“Untuk selanjutnya, kami menunggu penetapan status hukum bagi terlapor, apakah terlapor masih berstatus saksi dan/atau tersangka,” ujarnya.
Demi kepastian hukum, kata Anggi, pihaknya akan terus mengawal perkara ini sampai tuntas. “Sampai keadilan bisa disuguhkan dengan baik bagi pencari keadilan, dalam hal ini klien kami sdr. Ridwan, oleh para penegak hukum,” tegasnya.
Terkait hal itu, untuk mengawal perkara penganiayaan ini agar berjalan seadil-adilnya, pihak pelapor didampingi sedikitnya 10 pengacara.
Seperti diberitakan, pada Jumat (11/8/2017), Camat Tamansari Ahmad Sofyan memukuli Sekcam Ridwan sampai empat kali. Saat kejadian, Sekcam sedang memimpin rapat staf.
Admin/Uploader: Rudi Mulyana, S.H.
Sumber : http://hallobogor.com/polres-bogor-naikan-kasus-camat-tamansari-pukuli-sekcam-ke-penyidikan