Sembilan Bintang & Partners | WARGA TERTIPU KAVLING BODONG, PT KAHA GLOBAL DI DEMO
382
post-template-default,single,single-post,postid-382,single-format-standard,ajax_fade,page_not_loaded,,qode-title-hidden,qode_grid_1300,hide_top_bar_on_mobile_header,qode-theme-ver-17.0,qode-theme-bridge,disabled_footer_bottom,qode_header_in_grid,wpb-js-composer js-comp-ver-5.5.5,vc_responsive

WARGA TERTIPU KAVLING BODONG, PT KAHA GLOBAL DI DEMO

Gresik – Sekitar puluhan warga Gresik melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor PT KAHA Global Group (KGG) di jl. Bulurejo, benjeng. Gresik. Para warga tersebut menuntut pengembalian uang yang telah diserahkan kepada KGG untuk pembelian kavling sebagai investasi.
Nahasnya pembelian kavling tersebut diduga terdapat unsur penipuan yang dilakukan oleh Direktur KGG yaitu Muis Al Fadhi. Beberapa warga sudah melakukan pembayaran lunas sejak tahun lalu namun kavling yang dijanjikan ternyata sama sekali tidak ada (fiktif).

“Kami sekeluarga sudah habis Rp. 350jt , bahkan kita kalkulasikan semua korban lebih dari Rp. 1.5 Milyar, tapi hingga saat ini tidak pernah terealisasi , bahkan hanya janji-janji saja. Padahal sudah setahun lebih” ujar Sujianto, Koordinator Paguyuban Solidaritas Korban Kavling Hijau.
Dalam aksinya, massa membawa sejumlah spanduk yang menuntut pengembalian uang, selain itu terdapat tuntutan untuk mencabut izin KGG dan meminta kepolisian segera menjebloskan Muis Al Fadhi selaku direktur KGG ke jeruji besi.

“Kami sudah capek dibohongi, putusan perdata sudah keluar, mereka tetap tidak membayar sesuai jatuh tempo putusan, sekarang masih proses di polres Gresik” tambahnya disela-sela aksi demonstrasi.
Disisi lain, Kuasa hukum PT KGG, Wagiman Somodimedjo membantah apa yang dituduhkan pendemo, menurutnya aksi demo itu bermula dari undangan KGG kepada seluruh user untuk memperjelas status.
Hal itu dilakukan karena lahan yang dijadikan kavling adalah telah sertifikat dan ternyata lahan tersebut terkena Lahan Pangan Pertanian Berkesinambungan (LP2B) atau lahan hijau yang tidak bisa digunakan untuk hunian.
“Kami sudah mengundang user (pembeli) dengan jadwal setiap hari 7 user guna memperjelas apakah bersedia pindah lahan atau pengembalian uang,” katanya.

Sementara itu, Dita Aditya S.H salah satu team Kuasa Hukum Paguyuban Solidaritas Korban Kavling Hijau dari Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners mengatakan bahwa alasan dari PT KGG hanya tipu-tipu saja, karena pemanggilan user untuk pengembalian uang secara penuh atau tukar lahan tersebut baru dilakukan 1 hari sebelum demonstrasi dilaksanakan.
“Mereka itu diduga sindikat penipuan yang teroganisir, besok akan demonstrasi tapi hari ini dipanggil semua user untuk penjelasan, ini sudah setahun, kemarin kemana saja? Penggiringan opini saja itu” pungkas Dita Aditya, S.H.
Selain itu, menurutnya alasan Lahan Pangan Pertanian Berkesinambungan (LP2B) tersebut hanya alasan belaka, bukan tanpa alasan, sebab banyak para pemilik tanah yang di beli oleh KGG hanya berupa down payment saja dan tidak dibayarkan secara lunas.

“Bisa di cek pada register pengadilan negeri Gresik, ada gugatan oleh pemilik tanah yang tidak dibayar lunas, tapi tanah sudah laku dijual oleh KGG, apa itu bukan tipu-tipu?” sambungnya.
Aksi demonstrasi tersebut berjalan damai dan para pendemo meninggalkan lokasi dengan tertib walaupun tidak dapat menemui Muis Al Fadhi selaku Direktur KGG. Namun dalam penutupannya massa akan melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih banyak.

Sumber : http://www.mediajawatimur.com/2018/05/warga-tertipu-kavling-bodong-pt-kaha.html

 

Admin/Uploader: Rudi Mulyana, S.H.

9bintang2018
imampamungkas10@gmail.com