Sembilan Bintang & Partners | KADES CIMANDE HILIR UNDANG WARGA UNTUK RAPAT DI TENGAH PANDEMI COVID-19! APA KABAR ATURAN PSBB JABAR?
721
post-template-default,single,single-post,postid-721,single-format-standard,ajax_fade,page_not_loaded,,qode-title-hidden,qode_grid_1300,hide_top_bar_on_mobile_header,qode-theme-ver-17.0,qode-theme-bridge,disabled_footer_bottom,qode_header_in_grid,wpb-js-composer js-comp-ver-5.5.5,vc_responsive

KADES CIMANDE HILIR UNDANG WARGA UNTUK RAPAT DI TENGAH PANDEMI COVID-19! APA KABAR ATURAN PSBB JABAR?

Sabtu, 18 April 2020.

Kp. Tenggek Desa Cimande Hilir Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor, digegerkan oleh perbuatan kepala desa cimande hilir.
Pasalnya kepala desa telah mengundang warga nya untuk melakukan musyawarah di kantor desa.

Seperti yang kita ketahui, negara Indonesia sedang darurat wabah menular. Pandemi covid – 19 merupakan agenda pencegahan & penanganan yang telah di skala prioritas kan oleh seluruh jajaran pemerintah mulai tingkat lokal sampai pusat, mulai eksekutif sampai yudikatif, semua harus bersama-sama bergoyang royong dalam menyikapi wabah menular ini.
Hal itu diperkuat dengan surat pernyataan presiden RI sampai struktur dibawahnya yakni walikota/bupati.

Namun hal lucu bahkan menggemaskan, telah dipertontonkan oleh kepala desa cimande hilir dan segenap jajaran nya.
Ditengah orang-orang sibuk melawan guna mengurangi bahkan menghilangkan wabah menular ini, kepala desa cimande hilir bapak Alimudin malah asik bikin pertemuan yang lebih dari kuota standar penanganan covid – 19.

Pada bulan Maret presiden RI telahenyatakan darurat covid – 19 untuk negara ini.
Sehingga diperintahkan pula jajaran dibawahnya guna mengikuti kebijakan pusat.
Hal itu kita busa lihat dimulai surat Edaran Bupati No. 443/497-TUK tanggal 16 Maret 2020, PSBB kab Bogor tanggal 15 April 2020, pemberlakuan PSBB Di bogor, depok &bekasi tanggal 12 April 2020, Surat Edaran Dinas Pendidikan Perpanjangan Waktu Pelaksanaan PBM Di Rumah tanggal 09 April 202, Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Akibat Virus Corona Di Kabupaten Bogor 2020 tanggal 07 April 2020, dan lain sebagainya.

Ini merupakan teguran keras, ada apa kepala desa cimande hilir?! Mengapa lebih mendekatkan kepentingan surat tersebut dibanding covid-19??!!!

Ternyata memang apabila dilihat dari surat undangan tersebut, memang tidak begitu penting akan tetapi kebutuhan pengusaha asal Cina yakni Mayora Group dengan Owner Atmadjaya.

Didalam surat tersebut kepala desa Alimudin mengajak warga nya untuk memusyawarahkan pembangunan pabrik di wilayah nya.
Ini konyol! Ini penistaan terhadap perintah konstitusi.

Disamping pandemi virus corona, warga Kp. Tenggek nyata-nyata jelas menolak pembangunan pabrik di wilayahnya, dengan alasan bahwa keberadaan pabrik yang lama saja telah mengganggu kehidupan warga sehari-hari nya mulai dari bising, getaran, asap pekat hitam bau, sampai limbah yang asal buang ke inti sungai.

“Kami akan datangi kepala desa alimudin, kami akan tegur keras dia, dari awal menjabat kenapa dia lebih mementingkan perusahaan dibanding kebutuhan masyarakat banyak yang n telah mengantarkan dia ke kursi kekuasaannya”.

Penulis: Muhammad Juandi

Admin/Uploader: Rudi Mulyana, S.H.

Klien sah dari kantor hukum sembilan bintang & partners

Sembilan Bintang
info@sembilanbintang.co.id

Kantor Hukum Profesional, bergerak dalam lingkup nasional.